Jumat, 12 Maret 2010

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

Bulan ini Bapak/Ibu guru sedang mengalami masa "bulan madu" dengan beragam aktivitas yang membutuhkan tingkat konsentrasi, ketekunan, dan kepedulian yang tinggi. Di tengah kesibukan mempersiapkan siswa menghadapi UN, banyak guru yang juga harus mempersiapkan "kelangsungan" dapurnya. Bulan Maret biasanya adalah bulan pengajuan kenaikan pangkat/golongan yang tentunya berimbas pada kenaikan gaji bapak/ibu guru. Dan bulan Maret juga ada satu kegiatan yang harus diikuti oleh guru (tentunya setelah harap-harap cemas menunggu gilirannya), yaitu pelaksanaan SERTIFIKASI GURU. Kegiatan yang diharapkan dapat menambah kesejahteraan (dan profesionalisme) para guru. Dari berbagai perbincangan dengan teman sejawat yang sudah maupun belum tersertifikasi, kebanyakan mereka kesulitan untuk memenuhi batas nilai minimal yang 850. Beberapa hal yang dikeluhkan :
  1. sedikit/tidak punya sertifikat diklat
  2. tidak punya pengabdian masyarakat (ketua RT/RW dsb)
  3. tidak punya PTK
  4. RPP amburadul ( ??? )
  5. dan sebagainya
Berikut beberapa tips yang penulis lakukan untuk menyiasati permasalahan bukti fisik portofolio (yang legal loh) :
  1. bekerja sama dengan PGRI, institusi pendidikan atau media massa dan dinas pendidikan setempat untuk menyelenggarakan kegiatan seminar atau workshop yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru
  2. melobi KS untuk mengadakan/menghidupkan MGMP tingkat sekolah
  3. rajin-rajinlah memohon KS agar sering diikutkan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh dinas pendidikan (pakai jurus "jaran goyang" euy.....)
  4. dan sebagainya (panjenengan sebagai calon guru profesional pasti punya banyak akal toh ?)
Khusus untuk PTK, bapak/ibu bisa mengupload dari internet dan dipakai sebagai literatur kerangka berpikir PTK panjenengan. Dan kalau itu juga masih sulit, buat saja alat peraga pembelajaran. Satu PTK (yang ribet dan rumit penyusunannya) bernilai sama dengan empat alat peraga yang bapak/ibu buat. Padahal berdasar pengalaman penulis, satu alat peraga hanya butuh waktu (rata-rata) 3-4 hari mulai dari perancangan model sampai pelaporannya. Jika masih kesulitan klik ajah disini sebagai contoh bagi panjenengan........
Berikut juga penulis sajikan contoh penyusunan PF tahun 2010 :

2 komentar:

debita mengatakan...

ternyata buat sertifikasi guru susah juga ya. tapi terimaksih banyak tips nya jadi bisa mempermudah. saya ingin sekali menjadi guru karena jasanya besar banget

kia mengatakan...

ternyata buat sertifikasi guru susah juga ya..